MAJU, CERDAS, DAN BERWIBAWA
KRITERIA KENAIAN KELAS DAN PENJURUSAN
a. Kriteria Akademik :
1) Kenaikan kelas dan penjurusan siswa Kelas X ke Kelas XI :
- Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai rapor semester 1 dan 2 di kelas X.
- Tidak terdapat nilai dibawah KKM pada semester 1.
- Nilai dibawah KKM semsester 2 tidak lebih dari 3 mata pelajaran.
- Penjurusan siswa kelas X, dilaksanakan pada saat kenaikan ke kelas XI dengan memperhatikan daya tampung, minat/bakat, hasil psikotes dan prestasi.
- Syarat penjurusan program IPA : nilai Fisika, Kimia, Biologi dan matematika harus Baik dan diatas KKM.
- Syarat penjurusan program IPS : nilai Ekonomi, Geografi, Sosiologi dan Sejarah harus baik dan diatas KKM.
2) Kenaikan kelas XI ke kelas XII :
- Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai rapor semester 1 dan 2 di kelas XI.
- Tidak terdapat nilai dibawah KKM pada semester 1.
- Maksimal terdapat 3 mata pelajaran yang bukan mata pelajaran program studi di bawah KKM.
- Semua mata pelajaran Program Studi harus mencapai KKM (IPA: Fisika, Kimia, Biologi, IPS:Ekonomi, Geografi, sosiologi).
b. Kriteria kehadiran tatap muka di kelas minimal 90%
c. Kriteri Sikap :
Siswa tidak tercatat dalam kasus pelanggaran berat tata tertib sekolah.