MAJU, CERDAS, DAN BERWIBAWA

Kriteria Kenaikan Kelas dan Penjurusan

Senin, 31 Mei 2010 07:23 Last modified on Minggu, 12 Juni 2016 10:44

KRITERIA KENAIAN KELAS DAN PENJURUSAN

 

 a.       Kriteria Akademik :

1)       Kenaikan kelas dan penjurusan siswa Kelas X ke Kelas XI :

-          Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai rapor semester 1 dan 2 di kelas X.

-          Tidak terdapat nilai dibawah KKM pada semester 1.

-          Nilai dibawah KKM semsester 2 tidak lebih dari 3 mata pelajaran.

-       Penjurusan siswa kelas X, dilaksanakan pada saat kenaikan ke kelas XI dengan memperhatikan daya tampung, minat/bakat, hasil psikotes dan prestasi.

-          Syarat penjurusan program IPA : nilai Fisika, Kimia, Biologi dan matematika harus Baik dan diatas KKM.

-          Syarat penjurusan program IPS : nilai Ekonomi, Geografi, Sosiologi dan Sejarah harus baik dan diatas KKM.

2)       Kenaikan kelas XI ke kelas XII :

-          Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai rapor semester 1 dan 2 di kelas XI.

-          Tidak terdapat nilai dibawah KKM pada semester 1.

-          Maksimal terdapat 3 mata pelajaran yang bukan mata pelajaran program studi di bawah KKM.

-          Semua mata pelajaran Program Studi harus mencapai KKM (IPA: Fisika, Kimia, Biologi, IPS:Ekonomi, Geografi, sosiologi).

b.       Kriteria kehadiran tatap muka di kelas minimal 90%

c.       Kriteri Sikap :

Siswa tidak tercatat dalam kasus pelanggaran berat tata tertib sekolah.

Read 2372 times
Login to post comments